Ada yang bertanya lagi tentang "mudik' dan 'pulang kampung'. Pertanyaannya: apa sama atau berbedakah antara mudik dan pulang kampung itu?
Mengapa kiranya dipertanyakan? Karena dalam wawancara eksklusif Pak Jokowi dengan Najwa Sihab baru-baru ini, Pak Jokowi mengatakan kedua istilah itu berbeda maknanya. Mudik katanya ya pulang kampung, tapi orangnya itu memang orang kampung itu yg sedang bekerja mencari nafkah atau bersekolah di luar kampung. Adapun pulang kampung jelas juga pulang kampung (tentu saja hehe..), tapi orangnya itu hanya asli orang kampung itu yang telah berpindah mukim dan menjadi penduduk kota atau daerah kampung lain.
Contohnya begini. Si A orang Belitung yg bekerja sementara atau kuliah di Jakarta. Pada waktu menjelang lebaran yang akan datang pulanglah beliau ini ke Belitung. Nah orang inilah yg 'boleh' disebut mudik. Adapun si B orang Belitung juga yg kebetulan asli dan pernah jadi tetangganya di kampung sudah lama nian beliau itu pindah mukim di Jakarta sehingga KTP nya pun sudah KTP DKI. Nah, orang ini kalau mau pulang kampung tidak dikatakan mudik, tapi cukup dikatakan pulang kampung.
Mumet juga ya jadinya. Belum lagi nambah kerjaan polisi yg harus memeriksa orang di perbatasan atau di stasiun, pelabuhan dan bandara. Mengecek KTP yg walhal banyak juga yg ganda. KTP kampung punya dan sangat mungkin KTP di tempat lain juga punya.
Mudik (yg asal katanya udik/kampung/desa) ya maknanya sama dengan pulang kampung, yg mungkin beda jika dipaksakan masuk dalam konteks. Namun, apa gunanya kita berdebat soal definisi dalam situasi beginian. Masalah utamanya bukankah tetap berfokus pada penyebaran virus corona? Mau mudik kek, mau pulang kampung kek, sama-sama terancam virus corona. Sesederhana Itulah pendapat saya.
Bustami Rahman