Kepercayaan Adat Orang Mapor Bertahan di Tengah Arus Agama Formal

02 Jun 2026 31
Kepercayaan Adat Orang Mapor Bertahan di Tengah Arus Agama Formal

BANGKA — Masyarakat adat Orang Mapor di Dusun Air Abik, Kabupaten Bangka, terus berupaya mempertahankan kepercayaan adat yang diwariskan leluhur meskipun menghadapi penetrasi agama Kristen, Islam, dan pengaruh pendidikan formal. Di tengah perubahan sosial yang terjadi, komunitas ini menunjukkan kemampuan beradaptasi tanpa meninggalkan identitas budaya dan spiritual yang mereka miliki.

Penelitian yang dilakukan oleh akademisi Universitas Bangka Belitung menunjukkan bahwa masuknya agama Kristen dan Islam ke wilayah Orang Mapor berlangsung secara bertahap sejak beberapa dekade lalu. Agama Kristen mulai masuk pada era 1970-an melalui bantuan sosial, kegiatan keagamaan, dan pendidikan. Sementara itu, agama Islam berkembang sejak 1990-an melalui dakwah, pengajian, perkawinan, serta pembangunan sarana ibadah.

Masuknya agama formal tersebut membawa perubahan pada pola pikir, praktik keagamaan, dan hubungan sosial masyarakat adat. Jumlah penganut kepercayaan adat pun semakin berkurang. Namun, sebagian masyarakat tetap berusaha mempertahankan ajaran leluhur yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas Orang Mapor.

Berbagai respons muncul dari masyarakat adat dalam menghadapi perubahan tersebut. Terhadap agama Kristen, masyarakat cenderung menunjukkan sikap terbuka dan adaptif karena pendekatan sosial yang dilakukan para penyebar agama. Sebaliknya, terhadap penetrasi agama Islam, sebagian masyarakat sempat menunjukkan penolakan, terutama terkait pembangunan tempat ibadah di wilayah adat yang dianggap sakral. Meski demikian, konflik yang terjadi tidak berkembang menjadi pertentangan terbuka dan perlahan berubah menjadi hubungan yang lebih adaptif.

Di tengah berbagai pengaruh eksternal, Orang Mapor tetap mempertahankan ajaran kepercayaan mereka melalui sejumlah strategi. Salah satunya adalah pewarisan ajaran ketuhanan Mapur Dangkel kepada generasi muda. Ajaran tersebut menekankan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta sebagai satu kesatuan yang harus dijaga keseimbangannya.

Selain itu, masyarakat adat juga membentuk kelembagaan penghayat kepercayaan sebagai upaya memperoleh pengakuan hukum atas identitas kepercayaan mereka. Langkah ini memungkinkan masyarakat mencantumkan identitas kepercayaan pada dokumen kependudukan dan memperoleh hak administratif yang setara dengan pemeluk agama resmi lainnya.

Upaya lain dilakukan melalui pelestarian berbagai ritual adat yang masih dijalankan hingga kini. Tradisi seperti Nujuh Jerami, Nambek Kubur, Naber, pantang larang, serta pelestarian hutan adat terus dipertahankan sebagai bagian dari kehidupan spiritual masyarakat. Ritual-ritual tersebut tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas dan hubungan masyarakat dengan leluhur serta alam.

Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa Orang Mapor bukanlah kelompok yang pasif dalam menghadapi perubahan sosial. Sebaliknya, mereka aktif mengelola perubahan melalui berbagai bentuk adaptasi, resistensi budaya, dan penguatan identitas adat. Dengan strategi tersebut, kepercayaan adat Orang Mapor tetap mampu bertahan di tengah kuatnya pengaruh agama formal dan modernisasi. 

Putra, V. P., Zulkarnain, I., & Herza, H. (2026). Kebertahanan Agama Adat Orang Mapor Bangka Di Tengah Penetrasi Agama Kristen, Islam Dan Pendidikan Formal. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research4(2), 3193–3206. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.824