Berondong TikTok Berburu Pakaian Bekas: Candu Online Thrifting Mengintai Anak Muda
Pangkalpinang — Thrifting online atau berburu pakaian bekas secara digital kini telah bergeser dari sekadar alternatif belanja hemat menjadi salah satu tren mode (fashion) paling digandrungi anak muda di Indonesia. Fitur live streaming dan algoritma media sosial TikTok menjadi motor utama yang menyulap pakaian loak impor menjadi simbol gaya hidup kelas atas yang dinamis, modis, sekaligus kekinian.
Namun, di balik visual estetik konten outfit of the day (OOTD) dan keseruan berebut barang (war) saat siaran langsung, tren ini menyimpan bom waktu. Riset terbaru dari akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) mengungkapkan bahwa candu belanja pakaian bekas di TikTok justru mengaburkan esensi hemat, memicu perilaku konsumtif impulsif, hingga memperparah krisis limbah tekstil.
Siasat Algoritma TikTok: Mengubah Stigma Negatif Menjadi Gaya Hidup Sah
Penelitian kualitatif dengan pendekatan netnografi yang digarap oleh Amanda Ajeng Pratiwi, Fitri Ramdhani Harahap, dan Budi Darmawan dari UBB membedah fenomena ini menggunakan pisau analisis teori Konstruksi Sosial dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann.
Riset tersebut menemukan bahwa pergeseran makna pakaian bekas—yang dulunya lekat dengan stigma kemiskinan, kurang layak, dan keterbatasan ekonomi—terkonstruksi secara masif melalui tiga tahapan sosial di ruang digital TikTok:
Eksternalisasi (Pengenalan Tren): Tahap ini dimulai saat para influencer dan pedagang thrift giat memproduksi konten seperti video thrift haul atau unboxing barang impor berkualitas. Strategi promosi yang interaktif dan harga yang miring langsung menarik perhatian jutaan anak muda pengguna dominan TikTok di rentang usia 18–24 tahun.
Objektivasi (Pelembagaan Sosial): Pola konsumsi yang dilakukan berulang-ulang menciptakan sebuah habitus baru. Konten ootd thrift store yang berseliweran di fyp (For Your Page) membuat thrifting online bertransformasi menjadi sebuah realitas objektif yang dianggap wajar, modern, dan dilegalkan secara sosial oleh komunitas digital.
Internalisasi (Penyerapan Nilai): Pada fase akhir, anak muda menyerap nilai-nilai keunikan dan estetika pakaian bekas tersebut ke dalam kesadaran mereka. Membeli baju bekas tidak lagi memalukan, melainkan diadopsi sebagai bagian dari identitas diri dan pembentuk status sosial di ruang siber.
"TikTok tidak sekadar menjadi platform jual-beli, melainkan sebuah ruang yang mengaburkan batas antara hiburan dan promosi. Hal ini menciptakan kebutuhan semu (false needs) atas dasar ketakutan tertinggal tren atau FOMO (Fear of Missing Out)," papar Amanda Ajeng Pratiwi dalam laporan studinya.
Ironi Hukum dan Ancaman Nyata Gurita Perilaku Konsumtif
Maraknya thrifting online pakaian impor di TikTok sebenarnya merupakan sebuah anomali regulasi yang nyata. Secara hukum nasional, praktik impor pakaian bekas telah dilarang keras lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 guna melindungi kesehatan publik sekaligus industri tekstil dalam negeri.
Meski begitu, akibat pengawasan yang masih menyisakan celah di media sosial, perdagangan ilegal ini tetap melenggang subur demi menjawab tingginya permintaan pasar anak muda.
Dampak sosial yang paling mengkhawatirkan dari konstruksi tren ini adalah hilangnya kemampuan anak muda dalam membedakan antara kebutuhan esensial dengan keinginan impulsif. Alih-alih menghemat pengeluaran, anak muda justru terjebak dalam lingkaran konsumsi berlebihan (overconsumption). Mereka terdorong memborong pakaian dalam jumlah banyak hanya karena tergiur harga murah dan detail barang yang ditampilkan secara emosional saat live streaming.
Pada akhirnya, semangat awal thrifting sebagai gerakan ramah lingkungan penantang arus industri fast fashion menjadi bias. Siklus belanja impulsif yang repetitif ini justru menyumbang tumpukan masalah baru bagi lingkungan, yakni melonjaknya volume limbah tekstil akibat pakaian-pakaian bekas yang menumpuk tak terpakai di lemari.
Sumber: Pratiwi, A. A., Harahap, F. R., & Darmawan, B. (2025). Thrifting online sebagai tren fashion anak muda di media sosial Tiktok. JPIM: Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2(3), 918-928. https://doi.org/10.3089-0128