Urai Konflik Tata Kelola Wisata Tapak Antu, Tim UBB Terapkan Strategi Smart Governance di Desa Batu Belubang

02 Jul 2026 18
Urai Konflik Tata Kelola Wisata Tapak Antu, Tim UBB Terapkan Strategi Smart Governance di Desa Batu Belubang

Bangka Tengah – Desa Wisata Batu Belubang di Kabupaten Bangka Tengah dikenal memiliki potensi alam dan budaya yang melimpah. Namun, pengembangan sektor pariwisatanya selama ini kerap terhambat oleh sejumlah persoalan klasik: ketergantungan akut pada satu destinasi tunggal yaitu Pantai Tapak Antu, ketidakjelasan peran antarlembaga, hingga riak ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, tim dosen dari Universitas Bangka Belitung (UBB) yang beranggotakan Akbar Farid, Muhammad Yogie Adha, Tri Indrayati, dan Ari Agung Nugroho menginisiasi program pengabdian masyarakat guna merombak tata kelola pariwisata setempat. Melalui integrasi konsep Smart Governance dan pariwisata berbasis komunitas (Community-Based Tourism/CBT), mereka berhasil memediasi pihak-pihak yang berkonflik demi mewujudkan pengelolaan wisata yang lebih inklusif.

Akar Masalah: Tumpang Tindih Kewenangan dan Kecurigaan Sosial

Sebelum adanya intervensi dari tim UBB, tata kelola pariwisata di Batu Belubang berada dalam kondisi laten konflik. Pemerintah Desa (Pemdes) sempat mengeluhkan ketiadaan sistem pengelolaan yang mapan. Di sisi lain, hubungan kerja antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) berjalan tanpa adanya kesepakatan formal.

"Pengelolaan Pantai Tapak Antu berada di bawah wewenang pemerintah daerah, yang membuat posisi kelembagaan Pokdarwis lokal menjadi tidak stabil dan sering bekerja sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang solid," ungkap tim UBB dalam naskah publikasi ilmiahnya di jurnal INTEGRITAS: Jurnal Pengabdian.

Ketidakpastian struktural ini memicu dinamika psikologis yang kurang sehat, di mana muncul sikap saling curiga antarkelompok masyarakat mengenai siapa yang ingin mendominasi area wisata. Menggunakan pisau analisis Segitiga Konflik Galtung, tim UBB memetakan bahwa masalah di Batu Belubang bukan sekadar perbedaan kepentingan, melainkan akibat dari absennya regulasi formal dan komunikasi yang transparan.

Strategi Rekonsiliasi: 'Preman' Dijadikan Teman

Untuk mencairkan ketegangan sosial tersebut, tim pengabdian UBB menggelar forum sarasehan deliberatif dan menerapkan pendekatan rekonsiliatif yang unik. Kelompok-kelompok tertentu yang awalnya dicurigai dan dianggap sebagai ancaman atau kerap mendominasi ruang wisata secara eksklusif, justru dirangkul dan dilibatkan secara resmi ke dalam struktur pengelolaan wisata desa.

"Pendekatan inklusif ini terbukti efektif menurunkan ketegangan. Perubahan pola komunikasi dari konfrontatif menjadi kolaboratif mampu mengubah potensi konflik menjadi energi kemitraan lokal," tulis Akbar Farid dan rekan-rekan dalam laporannya.

Melalui prinsip CBT, Pokdarwis juga didorong kembali pada fungsi aslinya sebagai motor pencipta atraksi mandiri. Mereka diberikan pemahaman bahwa nilai jual utama dari sebuah desa wisata tidak melulu bergantung pada pembangunan fisik dari anggaran pemerintah, melainkan pada kekuatan narasi, warisan budaya, dan pengalaman autentik yang disuguhkan kepada wisatawan.

Capaian Smart Governance: Lahirnya 10 Poin Kesepahaman

Sebagai puncak dari intervensi berbasis Smart Governance, forum sarasehan tersebut berhasil menelurkan 10 poin kesepahaman bersama yang mengikat Pemdes, BUMDes, dan Pokdarwis. Kesepakatan ini memperjelas pembagian tugas, wewenang, dan menjadi cetak biru dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan pariwisata ke depan.

BUMDes kini memosisikan diri sebagai entitas usaha komersial yang menyokong inovasi komunitas, sedangkan Pokdarwis memegang kendali penuh atas pengembangan atraksi di lapangan meski lahan pantai berstatus milik Pemda.

Selain membenahi internal desa, kerangka Smart Governance ini membantu Pemdes Batu Belubang untuk membangun jalur komunikasi formal yang lebih rapi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Tengah. Alhasil, koordinasi mengenai kebutuhan infrastruktur kritis—seperti pengusulan pemasangan KWh listrik, perizinan gedung (PBG), hingga permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK)—kini dapat dikawal secara lebih terstruktur.

Meskipun program ini berhasil mengubah haluan pengelolaan desa wisata ke arah yang lebih sehat, tim UBB mencatat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada masa mendatang, meliputi finalisasi dokumen hukum SOP, pelatihan digitalisasi desa wisata, hingga realisasi diversifikasi paket wisata terpadu yang memadukan tradisi Melayu, Bugis, dan Tionghoa di Desa Batu Belubang.


Sumber: Farid, A., Adha, M. Y., Indrayati, T., & Nugroho, A. A. (2026). Strategi smart governance melalui community-based tourism di Desa Batu Belubang. INTEGRITAS: Jurnal Pengabdian, 10(1), 276-289. https://doi.org/10.36841/integritas.v10i1.7667