Dilema Listrik Bersih: Menakar Pro-Kontra Rencana Pembangunan PLTT di Pulau Gelasa Bangka Belitung

30 Jun 2026 30
Dilema Listrik Bersih: Menakar Pro-Kontra Rencana Pembangunan PLTT di Pulau Gelasa Bangka Belitung

Bangka — Rencana ambisius pemerintah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini masih terus memicu dinamika sosial yang cukup pelik. Di satu sisi, teknologi ini digadang-gadang sebagai penyelamat krisis energi nasional pengganti batu bara, namun di sisi lain, riak penolakan dari masyarakat adat dan organisasi lingkungan hidup belum juga surut.

Dua akademisi dari Program Studi Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ririn Septia dan Tiara Elgi Fienda, melakukan riset mendalam selama tiga bulan untuk memetakan apa yang sebenarnya terjadi di akar rumput. Hasil studi mereka mengungkap bahwa pengenalan energi nuklir berbasis thorium ini masih menghadapi benturan persepsi dan kekhawatiran kultural yang nyata.

Potensi 'Miracle Energy' di Tengah Habisnya Batu Bara

Kebutuhan energi Indonesia diprediksi bakal terus melonjak drastis seiring dengan pertumbuhan populasi dan ekspansi industri. Celakanya, ketergantungan nasional terhadap bahan bakar fosil masih berada di angka yang mengkhawatirkan—mencapai lebih dari 80 persen. Para ahli bahkan memproyeksikan cadangan batu bara Indonesia berpotensi habis pada tahun 2035, yang memaksa negara untuk melakukan impor pada 2040 jika tidak ada langkah inovasi konkret.

Di sinilah reaktor nuklir thorium masuk sebagai kandidat kuat “miracle energy”. Berbeda dengan nuklir konvensional, reaktor thorium dinilai memiliki fitur keselamatan tambahan yang meminimalisasi risiko eksploitasi dan kebocoran.

"Thorium mampu menghasilkan energi dengan emisi gas rumah kaca yang jauh lebih rendah, mendukung prinsip ekonomi hijau (green economy), sekaligus membuka ceruk pasar industri baru," tulis Ririn dan Tiara dalam laporan riset mereka.

Bangka Belitung sendiri tidak dipilih secara acak. Wilayah ini memiliki dua modal penting:

  • Potensi Bahan Baku Raksasa: Data Dinas Pertambangan dan Energi setempat mencatat potensi thorium di Bangka Belitung mencapai 170 ribu ton. Bahkan, PT Timah-Batan dilaporkan sudah mampu memproduksi bahan bakar ini secara mandiri.

  • Keamanan Geografis: Hasil survei menunjukkan wilayah tapak PLTT di Pulau Gelasa masuk dalam kategori zona aman yang bebas dari potensi bencana gempa bumi.

Trauma Bom Nuklir dan Ketakutan Nelayan Tradisional

Kendati menawarkan kemandirian energi dan pasokan listrik masif hingga ke daratan Sumatera, kenyataan di lapangan berkata lain. Bagi masyarakat Kecamatan Lubuk Besar yang letaknya paling dekat dengan Pulau Gelasa, istilah "nuklir" telanjur lekat dengan stigma mengerikan.

Masyarakat awam secara psikologis masih mengidentikkan nuklir dengan bom atau bencana radiasi yang dapat merusak DNA dan memicu kanker. Terlebih, argumen bahwa belum ada negara berkembang yang terbukti sukses total mengadopsi teknologi ini kian mempertebal skeptisisme warga.

Selain faktor psikologis, riset UBB juga mencatat tiga poin krusial yang mendasari penolakan warga dan organisasi lingkungan seperti WALHI:

  • Ancaman terhadap Ekosistem Langka: Pulau Gelasa sejatinya merupakan wilayah kaya keanekaragaman hayati. Pulau ini menjadi jalur migrasi mamalia laut seperti lumba-lumba dan dugong, memiliki hamparan terumbu karang raksasa, serta menjadi habitat penting bagi penyu hijau yang dilindungi.

  • Hilangnya Zona Tangkap Nelayan: Mayoritas warga pesisir Batu Beriga menggantungkan hidupnya sebagai nelayan cumi. Pembangunan PLTT dipastikan akan menciptakan zona sterilisasi laut, yang berarti akses nelayan tradisional untuk mencari nafkah akan dipersempit.

  • Infiltrasi Budaya Lewat Tenaga Kerja Asing (TKA): Ada kekhawatiran sosial-budaya di kalangan warga lokal mengenai keberadaan tenaga ahli asing yang nantinya akan menetap atau beraktivitas di sekitar wilayah Batu Beriga selama proyek berlangsung.

Birokrasi Pusat-Daerah dan Tantangan Edukasi

Dari kacamata kebijakan publik, megaproyek PLTT ini sebenarnya telah dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan melalui proses birokrasi yang panjang mulai dari agenda setting hingga formulasi kebijakan. Pemerintah daerah melalui Bappeda pun terus berkoordinasi secara lintas sektor dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perikanan guna mengawasi instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), khususnya terkait mitigasi limbah radiasi.

Namun, laporan tersebut menegaskan bahwa dinding pembatas terbesar pemerintah saat ini adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai teknologi nuklir aman. Sosialisasi yang sempat dilakukan oleh PT ThorCon dan BAPETEN dinilai belum cukup mampu membalikkan sentimen negatif publik.

Pemerintah dipaksa untuk tidak sekadar melihat proyek ini dari kacamata keuntungan ekonomi makro, melainkan harus menggunakan pendekatan terpadu yang menyelaraskan sistem ekonomi dengan perlindungan sosial dan lingkungan hidup demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang adil.

Sumber: Septia, R., & Fienda, T. E. (2024). Dinamika sosial dan kebijakan dari pengenalan energi nuklir berbasis thorium di Kabupaten Bangka Tengah. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 8(2), 193-205. https://doi.org/10.38043/jids.v8i2.5521