Sehubungan dengan upaya menjaga ketertiban proses administrasi di bidang akademik dan kemahasiswaan, bersama ini kami sampaikan beberapa mekanisme administrasi yang berlaku bagi seluruh mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, sebagai berikut:
A. Administrasi Surat Menyurat
Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Aktif Kuliah (SKAK)
Mahasiswa dapat langsung mengakses tautan berikut: https://bit.ly/SKAK_FISIP
Setelah mengisi formulir pada tautan tersebut, harap segera mengonfirmasikannya kembali kepada Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
Permohonan Surat Izin Penelitian
Surat Permohonan Izin Penelitian diajukan ke Program Studi masing-masing, dan juga diwajibkan untuk mengisi formulir pada tautan https://bit.ly/SPID_FISIP.
Isian tujuan surat pada formulir online harus mencantumkan nama jabatan, orang, atau individu yang dituju, bukan nama tempat. Jumlah pengisian formulir harus disesuaikan dengan jumlah tujuan surat permohonan. Jika tujuan surat ada tiga, formulir harus diisi tiga kali, masing-masing sesuai dengan tujuan surat tersebut.
B. Administrasi Yudisium
Pendaftaran Yudisium
Mahasiswa dapat langsung mengakses tautan berikut untuk melakukan pendaftaran: https://bit.ly/DAFTARYUDISIUM_FISIP
C. Administrasi Ujian Proposal dan Skripsi
Pendaftaran seminar proposal dan sidang skripsi dilakukan dengan mengisi formulir yang dapat diunduh di laman https://fisip.ubb.ac.id/sidang_skripsi
Bagi mahasiswa yang belum mengisi data proposal/Skripsi di SiAkad, diwajibkan untuk mengisi sesuai dengan "Panduan Pengajuan Proposal dan Tugas Akhir oleh Mahasiswa" pada tautan berikut: https://knowledge.sevima.com/pengajuan-proposal-dan-tugas-akhir-oleh-mahasiswa/
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung. Kami ucapkan terima kasih.